•    
  • Regulasi
  • Login ke sistem

© Copyright All Rights Reserved.
Direktorat Sarana Transportasi Jalan

Person Form

Gunakan email yang masih aktif.
  • Email yang digunakan dalam proses pendaftaran adalah user akses dalam sistem ini.
  • Melakukan pendaftaran pada sistem ini berarti Anda bertanggung jawab atas semua data yang diinput.
Keluar

Pendaftaran Perusahaan

Gunakan email yang masih aktif.
  • Email yang digunakan dalam proses pendaftaran adalah user akses dalam sistem ini.
  • Melakukan pendaftaran pada sistem ini berarti Anda bertanggung jawab atas semua data yang diinput.
gunakan kode lain ?

Mohon tunggu. Proses pendaftaran sedang dilakukan...
Keluar

Pengumuman

PENGUMUMAN

 

Kepada Yth.

Pimpinan Perusahaan Karoseri Kendaraan Bermotor

 

Disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Setiap permohonan SKRB dan SRUT yang diajukan sejak bulan Juni 2026 wajib dilakukan pembayaran PNBP sesuai dengan tagihan PNBP yang telah diterbitkan.

2.      Perusahaan Karoseri wajib menyelesaikan pembayaran atas seluruh tagihan PNBP SKRB dan SRUT yang masih belum dibayarkan paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkannya surat tagihan PNBP.

3.      Terhadap Perusahaan Karoseri yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran PNBP atas permohonan SKRB dan SRUT sebagaimana dimaksud pada angka 1, akan dilakukan penundaan layanan uji tipe kendaraan bermotor sampai dengan kewajiban pembayaran PNBP diselesaikan.